Selamat Datang di Sistem Informasi Pengelolaan Operasional UPZ

PT Semen Padang.

Lihat Manual Book

Tentang Kami

UPZ Baznas PT Semen Padang

UPZ Baznas Semen Padang merupakan lembaga Amil Zakat yang berada dibawah naungan PT. Semen Padnag, yang bertugas melayani masyarakat ekonomi bawah, seperti memberikan bantuan beasiswa sekolah, biaya pengobatan, serta modal usaha.

Fungsi dan Tugas

Mengatasi permasalahan ekonomi yang di alami umat, yang menyebabkan mereka jauh dari agama, mencari solusi yang tepat pada setiap masalah yang dihadapi dan menjadi kendala oleh umat, menanamkan nilai-nilai islam yang hampir hilang dalam masyarakat, menghimmpun zakat, dan menyalurkan zakat.

Sumber Penerimaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah

Zakat gaji seluruh karyawan PT. Semen Padang, Zakat Direksi PT. Semen Padang, Zakat THR, zakat TPE, Zakat jasa produksi karyawan PT. Semen Padang, Zakat karyawan APLP dan Afiliasi, Zakat karyawan PT. Semen Padang yang ditugaskan di PT. Semen Indonesia, Sumber lain yang halal dan tidak mengikat, Zakat lainnya.

Pengelolaan zakat di PT. Semen Padang dimulai sejak 1995 dan telah mengalami beberapa kali perubahan sejalan dengan adanya regulasi yang ada, dari BAZIS KOPRI-BAZIS-LAZ-UPZ sampai saat sekarang ini.

Berdiri

Lembaga Amil Zakat Semen Padang berdiri pada bulan Januari 1995 atas prakarsa dari direksi PT. Semen Padang dan kesadaran karyawan PT. Semen padang dalam melaksanakan syari'at agama untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Saat pertama berdiri lembaga ini diberi nama BAZIS Semen Padang yang bernaung dibawah seksi sosial KOPRI PT Semen Padang. Pada saat itu karyawan baru diwajibkan membayar zakat pada Bazis sebesar 1% dari gaji setiap bulannya.

Pembayaran zakat 2,5% dari total gaji setiap bulan

Pendistribusian zakat secara menyeluruh berjalan dengan lancar, namun masih terkendala keterbatasan dana, maka pada tahun 1997 tepatnya pada bulan Ramadhan 1417H seiring dengan kenaikan gaji karyawan PT. Semen Padang dan pendekatan yang dilakukan oleh pihak manajemen diputuskan pembayaran zakat pada lembaga sebesar 2,5% dari total gaji yang diterima setiap bulannya.

Berganti nama

Pada tanggal 31 Desember 2001 BAZIS berganti nama menjadi Lembaga Amil Zakat Semen Padang dan telah memiliki legal formal/ Akte Notaris. Pada bulan Desember 2016 dibentuk UPZ Baznas Semen Padang SK Ketua BAZNAS No. 57 tanggal 21 Desember 2016 diserahkan tanggal 11 Januari 2017.

Visi

"Menjadi Unit Pengumpulan dan Pengelolaan Zakat yang amanah, transparan, auditable dab profesional dalam meningkatkan taraf hidup mustahiq".

Misi

  • Memperdayakan, mengembangkan potensi dan meningkatkan taraf hidup mustahiq
  • Meningkatkan profesionalisme amil zakat
  • Mengurangi angka kemiskinan
  • Mendorong bertambahnya muzakki di wilayah Sumatera Barat
  • Pengurus

    UPZ Baznas Semen Padang

    Desramon

    Penasehat

    Durain Parmanoan

    Ketua

    Iskandar S. Taqwa

    Wakil Ketua 1

    Dedi Muhammad Sidiq

    Wakil Ketua 2

    M. Irwan Prasetyo

    Sekretaris

    Dasril

    Bendahara

    Pelaksana Harian

    UPZ Baznas Semen Padang

    Muhammad Arif

    Pelaksana Harian

    M. Ihsan

    Keuangan & Kesekretariatan

    Fitri Yenti

    Pelaksana Keuangan

    Khalil Habibullah

    Pelaksana Kesekretariatan

    Mafril

    Bidang Operasional

    Antoni Saputra

    Pelaksana Realisasi

    Akmal Ahmad

    Pelaksana Program Ekonomi

    Abdi Aprinaldi

    Pelaksana Kesehatan & Kemanusiaan

    Arman

    Pembantu Administrasi/Sopir & OB

    Tentang Pembuatan Website

    Lihat Selengkapnya disini

    Kontak

    Informasi Kontak UPZ Baznas PT Semen Padang

    Hubungi Kami!

    Et id eius voluptates atque nihil voluptatem enim in tempore minima sit ad mollitia commodi minus.

    Lokasi:

    Komplek PT Semen Padang L-150 No. 18 Indarung, Lubuk Kilangan Padang, Sumatera Barat

    Email:

    upzbaznassemenpadang@gmail.com

    Telepon:

    +62 853-6517-0666 (Admin)

    Berita

    UPZ Baznas PT Semen Padang

    UPZ Baznas Semen Padang